Rabu, 22 Agustus 2012

TEORI DAN KONSEP PERILAKU


TEORI DAN KONSEP PERILAKU
23/08/2012
Pengertian

Perilaku adalah suatu kegiatan & aktifitas organisme yang bersangkutan, baik aktifitas yang dapat diamati atau yang tidak dapat diamati oleh orang lain.
Manusia berperilaku atau beraktifitas karena adanya kebutuhan untuk mencapai suatu tujuan / goal. Dengan adanya kebutuhan akan muncul motivasi atau
penggerak. Sehingga individu itu akan beraktifitas untuk mencapai tujuan & mengalami kepuasan. Pada umumnya, perilaku dapat ditinjau secara sosial yaitu :
pengaruh hubungan antara organisasi dengan lingkungannya.

           

Proses Pembentukan Perilaku Menurut Para Ahli

SKINNER (1983)
Menurut Skinner, perilaku adalah respons atau reaksi seseorang terhadap stimulus. Teori Skinner disebut teori S-O-R (stimulus-organisme-respos).
Ada 2 jenis respons menurut teori S-O-R :
            1. Respondent respon : respon yang ditimbulkan oleh stimulus tertentu & menimbulkan respons yang relatif tetap.
            2. Operant respon : respons yang timbul & berkembang kemudian diikuti oleh stimuli yang lain.
Berdasarkan teori S-O-R, perilaku manusia dibagi 2 kelompok:
            1. Perilaku tertutup, yaitu perilaku yang tidak dapat diamati oleh orang lain. Contoh : perasaan, persepsi, perhatian.
            2. Perilaku terbuka, yaitu perilaku yang dapat diamati oleh orang lain berupa tindakan atau praktek.


BENYAMIN BLOOM (1908)
Menurutnya ada 3 tingkat ranah perilaku :
Pengetahuan (knowledge)
            Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimiliki.
Sikap (attitude)
            Sikap adalah respons tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan.
Tindakan atau praktek
Praktek terpimpin adalah melakukan sesuatu tetapi masih menggunakan panduan. Sedangkan praktek secara mekanisme adalah melakukan sesuatu hal secara otomatis.
Adapapun adopsi adalah tindakan tidak hanya rutinitas tetapi sudah dilakukan modifikasi perilaku yang berkualitas.
           
PERUBAHAN PERILAKU
Teknik dasar perubahan perilaku terdiri dari :

PERILAKU
Yaitu adanya pengaruh hubungan antara organisasi dengan lingkungannya terhadap perilaku intrapsikis & biologis. Intrapsikis adalah proses-proses dan dinamika
mental atau psikologis yang mendasari perilaku. Biologis adalah proses-proses dan dinamika saraf faali (neural fisiologis) yang ada dibalik suatu perilaku.

SEL-SEL TUBUH
Yaitu tubuh dibekali dengan sel-sel yang berfungsi sebagai penerima rangsang (reseptor), penerus rangsang (adjustor) & sel-sel penanggap rangsang (affector).
Dengan berfungsinya ketiga jenis sel-sel tubuh ini, organisasi dapat menerima rangsang (bunyi) dan menanggapinya secara tepat (berbunyi).

SISTEM SARAF terbagi menjadi dua :
1. Sistem saraf pusat
Terdiri dari sel-sel saraf otak & sum-sum tulang belakang. Sistem safat ini berfungsi mengkoordinasi perilaku-perilaku yang kompleks dikoordinasi oleh otak
dan yang sederhana (seperti reflek) oleh sum-sum tulang belakang.
2. Sistem saraf tepi (perifer)
Sistem saraf ini terdapat dalam semua organ lain dalam tubuh manusia. Tugas utamanya adalah menyalurkan rangsangan-rangsangan yang diterima baik dari dalam
maupun dari luar tubuh ke sistem saraf pusat.

Faktor-faktor Personal yang Mempengaruhi Perilaku Manusia

1. Faktor Biologis
Yaitu adanya perilaku tertentu yang merupakan bawaan manusia dan bukan pengaruh lingkungan atau sitausi. Misalnya bercumbu, memberi makan, merawat anak dan
perilaku agresif. Selain itu, adanya motif biologis yang mendorong perilaku manusia juga menjadi faktor biologis yang mempengaruhi prilaku manusia. Sebagai
contoh misalnya kebutuhan akan makan, minum, istirahat, seksual dan kebutuhan memelihara kelangsungan hidup dengan menghindari sakit dan bahaya.

2. Faktor Sosiopsikologis
Komponen afektif yaitu aspek emosional dari faktor sosiopikologis. Komponen kognitif yaitu aspek intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui
manusia.Komponen konatif yaitu aspek vilisional yang berhubungan dengan kebiasaan & kemauan bertindak.

Komponen Afektif Terdiri dari Sosiogenis, Sikap & Emosi

Motif Sosiogenis (Motif Sekunder)
Menurut David McClelland motif sosiogenis terdiri dari kebutuhan berprestasi, kebutuhan akan kasih sayang dan kebutuhan berkuasa. Sedangkan menurut W.I
Thomas dan Florian Znanieecki motif sosiogenis terdiri dari keinginan memperoleh pengalaman baru, keinginan untuk mendapat respon, keinginan akan pengakuan
dan keingnan akan rasa aman.

Sikap
Sikap adalah Kecenderungan bertindak, berpersepsi, berfikir dan merasa dalam menghadapi ide, objek, situasi atau nilai. Sikap mempunyai daya pendorong atau
motivasi. Sikap relatif lebih menetap. Sikap mengandung aspek evaluatif dan Sikap timbul dari pengalaman.

Emosi
Menunjukkan kegoncangan organisme disertai gejala kesadaran,keperilakuan & proses fisiologis. Fungsi emosi adalah untuk pembangkit energi, pembawa informasi
intrapersonal, pembawa pesan dalam komunikasi interpersonal dan sumber informasi tentang keberhasilan kita.

Lamanya emosi :
Lamanya emosi bisa berlangsung singkat dan bisa berlangsung lama. Mood lah yang mempengaruhi persepsi pada stimuli yang merangsang alat indera.
Intensitas emosi :
Intensitas emosi meliputi emosi ringan dan kuat. Emosi ringan adalah meningkatkan perhatian pada situasi yang dihadapi dan disertai perasaan tegang sedikit.
Emosi kuat adalah disertai rangsangan fisiologis yg kuat, detak jantung, tekanan darah, pernafasan dan ardenalin. Semua itu terjadi peningkatan.

Komponen Kognitif

Konponen kognitif ini adalah hubungannya dengan kepercayaan. Yaitu keyakinan bahwa sesuatu itu benar atau salah atas dasar bukti, sugesti otoritas,
pengalaman atau intuisi (Hohler,et al,1978:48). Kepercayaan memberikan perspektif dalam mempersepsikan kenyataan, memberikan dasar bagi pengambilan keputusan
dan menentukan sikap terhadap objek sikap.

Komponen Konasi

Kemauan
Dorongan, energi, tindakan yang merupakan usaha seseorang untuk mencapai tujuan.
Kebiasaan
Adalah aspek perilaku manusia yg menetap, berlangsung secara otomatis & tidak direncanakan.
Merupakan reaksi khas yg diulangi seseorang secara berkali-kali.


Kamis, 05 Juli 2012

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM
Oleh : Elsetriana
05/07/2012

"Apabila manusia mati maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu bermanfaat, atau anak shaleh yang mendo'akannya." (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)

Peranan Keluarga Dalam Islam

Keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama. Di mana anak mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak. Yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupanya (usia pra-sekolah).

Keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan pertama  untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannya yahudi atau menjadikannya Nasrani sebagaimana kalian memperanakkan binatang ternak, apakah kalian dapati pada yang terputus telinganya hingga kalianlah yang memotongnya” (Al Hadits)

USIA ENAM TAHUN PERTAMA

Kasih sayang dari pihak kedua orangtua, terutama ibu penting Agar anak belajar mencintai orang lain. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal kehidupannya. Misalnya membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap. Jadi teladan yang baik bagi anak dari permulaan kehidupannya. Biasakan dengan etiket umum yang mesti dilakukan dalam pergaulan. Misalnya berdoa sebelum makan, tidak menghisap jempol, tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, dan lain-lainnya.

USIA SETELAH ENAM TAHUN

Kenalkan Allah dengan cara yang sederhana sesuai dengan tingkat pemikirannya. Jelaskan tentang hukum yang jelas dan tentang halal-haram. Misalnya tentang kewajiban menutup aurat, berwudhu, shalat, mencuri dan melihat kepada yang diharamkan. Ajarkan dan biasakan membaca Al Qur'an dengan benar. Ajarkan tentang hak-hak orang tua. Kenalkan tokoh-tokoh teladan seperti sahabat, ulama dan lain-lainnya. Ajarkan tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Kembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab dalam diri anak.

USIA MASA REMAJA

Perlakukan anak sebagai orang dewasa. Ajarkan kepada anak hukum-hukum akil baligh dan ceritakan kepadanya kisah-kisah yang dapat mengembangkan dalam dirinya sikap takwa dan menjauhkan diri dari hal yang haram. Berikan dorongan untuk ikut serta melaksanakan tugas-tugas rumah tangga, seperti melakukan pekerjaan yang membuatnya merasa bahwa dia sudah besar. Mengawasi dan menyibukkan waktunya dengan kegiatan yang bermanfaat. Carikan teman yang baik.

KESALAHAN DALAM PENGASUHAN ANAK

Ucapan pendidik tidak sesuai dengan perbuatan
( "Hai orang-orang yang beriman mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan." (Ash Shaff : 2-3).)
Kedua orangtua tidak sepakat atas cara tertentu dalam pendidikan anak.
Membiarkan anak jadi korban televisi.
Menyerahkan tanggung jawab pendidikan anak kepada pembantu atau pengasuh.
Pendidik menampakkan kelemahannya dalam mendidik anak.
Berlebihan dalam memberi hukuman dan balasan.
Berusaha mengekang anak secara berlebihan.
Mendidik anak tidak percaya diri dan merendahkan pribadinya.

DEFINISI ANAK MENURUT ISLAM
,
Kategori Anak Menurut Islam Berdasarkan kedudukan hukum
PRA BALIGH/ANAK-ANAK:
Sudah mendapatkan taklif (pembebanan) hukum syara’. Harus mempertanggungjawabkan setiap ucapan, sikap, dan tindakan yang mereka lakukan, baik di hadapan Allah maupun di hadapan aparat hukum di dunia.

BALIGH/DEWASA
Datangnya haid pada anak wanita dan datangnya mimpi basah pada anak laki-laki.

HAK ANAK DALAM ISLAM

1. Hak untuk hidup
Firman Allah dalam QS Al-Isra’ ayat 31:
Artinya: " Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberikan rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.“

Demikian juga untuk menjaga keselamatan janin. Islam telah mensyari’atkan agar pelaksanaan hukuman (had) terhadap wanita hamil ditangguhkan sampai ia melahirkan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:

"Apabila ada seorang di antara wanita membunuh secara sengaja, ia tidak boleh dijatuhi hukuman mati sampai ia melahirkan anaknya, jika ia memang sedang hamil. Dan bilamana seorang wanita berzina, ia tidak boleh dirajam sampai ia melahirkan anaknya jika ia sedang hamil dan sampai ia selesai merawatnya." (HR Ibnu Majah).

Demi keselamatan janin, Islam juga telah memberi keringanan bagi wanita hamil dalam menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ia diperkenankan berbuka apabila ia tidak mampu atau apabila puasanya mengganggu pertumbuhan janin. Ia dapat mengganti puasanya di hari lain atau menggantinya dengan membayar fidyah.

2. Hak mendapatkan nama yang baik
Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad saw: "Ya Rasulullah, apakah hak anakkku dariku?" Nabi menjawab:"Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tampat yang baik."

Sabda Rasulullah saw yang lain: "Baguskanlah namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti." (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban)
Nama anak adalah penting, karena nama dapat menunjukkan identitas keluarga, bangsa, bahkan aqidah. Ngatinem sudah pasti orang Jawa, Simorangkir jelas dari keluarga Batak, Cecep tentu dari keluarga Sunda dan Alhabsyi menunjukkan keluarga Arab.

Islam menganjurkan agar orangtua memberikan nama anak yang menunjukkan identitas Islam. Suatu identitas yang melintasi batas-batas rasial, geografis, etnis, dan kekerabatan. Selain itu nama juga akan berpengaruh pada konsep diri seseorang.

3. Hak penyusuan dan pengasuhan (hadlonah)
"Para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." (QS Al Baqoroh 233)

Penelitian medis dan psikologis menyatakan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak agar tumbuh sehat secara fisik dan psikis. Selama masa penyusuan anak mendapatkan dua hal yang sangat berarti bagi pertumbuhan fisik dan nalurinya.

Pertama: anak mendapatkan makanan berkualitas prima yang tiada bandingannya. ASI mengandung semua zat gizi yang diperlukan anak untuk pertumbuhannya. Sekaligus mengandung antibodi yang membuat anak tahan terhadap serangan penyakit.

Kedua : anak mendapatkan dekapan kehangatan, kasih sayang dan ketentraman yang kelak akan mempengaruhi suasana kejiwaannya di masa mendatang. Perasaan mesra, hangat, dan penuh cinta kasih yang dialami anak ketika menyusu pada ibunya akan menumbuhkan rasa kasih sayang yang tinggi kepada ibunya.

Islam pun telah menetapkkan bahwa orang yang lebih berhak terhadap pengasuhan ini adalah orang yang paling dekat kekerabatannya dan paling terampil (ahli) dalam pengasuhan.

Hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari kakeknya bahwa Rasulullah saw pernah ditemui seorang wanita, ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anakku dulu dikandung dalam perutku, susuku sebagai pemberinya minum dan pangkuanku menjadi buaiannya. Sementara ayahnya telah menceraikanku, tetapi ia hendak mengambilnya dariku."Kemudian Rasulullah bersabda:"Engkau lebih berhak kepadanya selama engkau belum menikah".

4. Hak mendapatkan kasih sayang
Rasulullah saw mengajarkan kepada kita untuk menyangi keluarga, termasuk anak di dalamnya. Ini berarti Beliau saw mengajarkan kepada kita untuk memenuhi hak anak terhadap kasih sayang. Sabda Rasulullah saw: "Orang yang paling baik di antara kamu adalah yang paling penyayang kepada keluarganya."

Rasulullah mengajarkan untuk mengungkapkan kasih sayang tidak hanya secara verbal, tetapi juga dengan perbuatan. Pada suatu hari Umar menemukan beliau saw merangkak di atas tanah, sementara dua orang anak kecil berada di atas punggungnya. Umar berkata: "Hai anak, alangkah baiknya rupa tungganganmu itu." Yang ditunggangi menjawab:"Alangkah baiknya rupa para penunggangnya". Betapa indah susasana penuh kasih sayang antara Rasul saw dengan cucu-cucu beliau.

Seorang ahli (Dorothy Law Nolte) berujar:"Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan." Bila orang tua gagal mengungkapkan rasa sayang pada anak-anaknya, anak-anak tersebut tak akan mampu menyatakan sayangnya kepada orang lain.

5. Hak mendapatkan perlindungan dan nafkah dalam keluarga
Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 233:
Artinya;"… Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dangan cara yang ma’ruf…"
Kemudian firman Allah dalam surah Ath - Thalaq ayat 6: Artinya: "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu…"

Sebagai pemimpin dalam keluarga, seorang ayah tentu bertanggungjawab atas keselamatan anggota keluarganya, termasuk anaknya. Ia akan melindungi anaknya dari hal-hal yang membahayakan anaknya, baik fisiknya maupun psikisnya. Demikian juga ia berkewajiban memberi nafkah berupa pangan, sandang, dan tempat tinggal kepada anaknya.

Apabila kepala keluarga tidak dapat mencukupi nafkah keluarganya, atau ayah telah meninggal dunia, maka wali dari anak (diantaranya paman dari ayah, saudara laki-laki, dan kakek) diberi kewajiban mencukupi nafkah keluarga tersebut. Apabila jalur kerabat tidak ada yang bisa mencukupi nafkah anak, maka negaralah yang berkewajiban memberi nafkah kepada anak. Negara menyalurkan zakat atau sumber keuangan lain yang hak kepada keluarga yang tidak mampu. Bagaimanapun keadaannya, tidak pernah seorang anak harus menafkahi dirinya sendiri.

6. Hak pendidikan dalam keluarga
QS At-Tahrim ayat 6: Artinya: "Wahai orang-orang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…"

Rasulullah juga mengajarkan betapa besarnya tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak. Sabdanya saw: "Tidaklah seorang anak yang lahir itu kecuali dalam keadaan fitrah. Kedua orangtuanya yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi."(HR Muslim).

Anak pertama kali mendapatkan hak pendidikannya di keluarga, sebelum ia mendapatkan pendidikan di sekolah. Mendidik anak adalah tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah. Sehingga diperlukan pasangan yang seaqidah, dan sepemahaman dalam pendidikan anak. Jika tidak demikian tentunya sulit mencapai tujuan pendidikan anak dalam keluarga.

Anak pertama kali mendapatkan pengajaran nilai-nilai tauhid dari kedua orang tuanya. Demikian juga mengenai ajaran-ajaran Islam yang lain. Anak mendapatkan pendidikan yang lebih banyak berupa contoh (teladan) dari kedua orang tuanya, di samping pendidikan dalam bentuk lisan, pembiasaan dan pemberian sanksi.

7. Hak mendapatkan kebutuhan pokok sebagai warga negara
Sebagai warga negara, anak juga mendapatkan haknya akan kebutuhan pokok yang disediakan secara massal oleh negara kepada semua warga negara. Kebutuhan pokok yang disediakan secara massal oleh negara meliputi: pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan, dan keamanan.

Pelayanan massal ini merupakan pelaksanaan kewajiban negara terhadap penguasa kepada rakyatnya, seperti sabda Rasulullah saw:
"Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya."(HR Ahmad, Syaikhan, Tirmidzi, Abu Dawud, dari Ibnu Umar)

Apabila hak-hak anak seperti yang disebutkan di atas dipenuhi maka anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas: menjadi orang bertaqwa yang mampu mengendalikan hawa nafsunya sesuai perintah dan larangan Allah serta mampu mengelola kehidupan dunia dengan ilmu dan keterampilannya. Kebutuhan fisiknya terpenuhi: kebutuhan gizinya terpenuhi, kebutuhan sandang dan perumahan yang memenuhi syarat kesehatan terpenuhi, dan apabila ia sakit tidak ada hambatan baginya untuk mendapatkan pengobatan. Demikian pula ia tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang, tenteram dan aman. Dalam kondisi fisik dan psikis yang baik ia bisa melewati proses pendidikan sesuai fase perkembangannya di dalam keluarga, juga pendidikannya di sekolah secara optimal. Dengan demikian ia bisa menguasai dengan baik tsaqofah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan yang diajarkan di sekolah untuk bekal kehidupannya kemudian hari.

Pandangan Terhadap Anak

Anak sebagai perhiasan dunia. Anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia yang akan menyenangkan hati orang tua. Sebagaimana firmanNya:
Artinya: "Harta benda dan anak-anak itu sebagai perhiasan hidup di dunia" (QS Al Kahfi ayat 46)
Dan firmanNya: Artinya: "Wahai Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami (agar) istri kami dan anak cucu kami sebagai penyejuk pandangan mata"(QS Al-Furqon ayat 74)

Orangtua dapat merasakan kepuasan dan kesenangan atas kehadiran anak, bila pada dirinya masih eksis fitrah insaninya. Keberadaan fitrah inisani merupakan ‘modal dasar’ terjaminnya perlindungan hak anak oleh keluarga. Eksisnya rasa sayang orangtua kepada anak dan keberadaan anak yang membawa kesenangan bagi orang tua akan membuat orang tua rela berkorban apa saja untuk memenuhi semua hak anak.

Anak sebagai jaminan bagi orangtua di hari kiamat. Orangtua yang telah bersusah payah membesarkan, memelihara dan mendidik anak-anaknya dengan sabar akan mendapat ganjaran yang sangat besar dari Allah SWT, yakni surga. Sebagaimana riwayat dari Auf bin Malik ra bahwa Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan yang dinafkahinya dengan baik sampai mereka menikah atau meninggal dunia, maka anak-anak itu menjadi tabir baginya dari neraka." (HR Al-Baihaqi)

Juga riwayat dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda:"Ada seorang hamba yang ditinggikan derajatnya. Lalu ia bertanya: Wahai Rabbku, mengapa derajat ini diberikan kepadaku? Allah berfirman: Sebab permohonan ampun anakmu untukmu sesudah meninggalmu"(HR Ahmad, Ibnu majah, dan Al-Baihaqi)

Anak Sebagai Aset Masa Depan Umat

Islam mensyariatkan pernikahan bagi umatnya. Bahkan mencela orang-orang yang tidak mau menikah (tabattul). Islam juga menganjurkan agar laki-laki memilih calon istri dari kalangan yang wanita yang penyayang, subur, dan beragama. Sebab salah satu tujuan pernikahan adalah lahirnya anak-anak sebagai pewaris orangtuanya, baik pewaris harta maupun pewaris tanggung jawab dalam mengemban risalah Islam. Sebagaimana riwayat dari Anas ra, ia berkata: "Rasulullah saw menganjurkan para pemuda untuk kawin dan melarang keras untuk tabattul (hidup membujang). Dan beliau bersabda: "Kawinlah kalian dengan wanita-wanita yang penyayang dan subur. Sesungguhnya dengan kalian saya ingin memperbanyak ummat di antara para nabi pada hari kiamat nanti." (HR Imam Ahmad dan Abu Hakim)

"Perempuan itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah perempuan yang beragama, niscaya kamu akan beruntung"(HR Bukhari).

Islam juga mensyariatkan untuk memperhatikan kualitas generasi penerusnya. Sebagaimana QS An-Nissa’ ayat 9: Artinya: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka…"

Dari hadist dan ayat di atas dapat dipahami bahwa ada tuntutan bagi kaum muslimin untuk menjamin kelestarian generasi masa depan dan mewujudkan generasi yang berkualitas baik. Generasi tersebut adalah generasi yang diridhoi oleh Allah SWT dan mampu memimpin manusia dengan risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw.


Pihak-Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Pemenuhan Hak Anak

- Orangtua dan anggota keluarga yang lain
- Negara dengan membuat kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang membuat keluarga mampu memenuhi hak-hak anak dalam keluarga.
- Masyarakat dengan ikut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemenuhan hak-hak anak, bukan malah menjadi pihak yang merampas hak-hak anak.


PERSIAPAN ANAK CERDAS

Lahirnya anak yang cerdas berawal dari pemberian makanan yang tepat, lingkungan yang sesuai, pegalaman Emosional, stimulasi rasional yang tepat dan aktivitas fisik yang sesuai.


Tips Keluarga  Qur’ani

- Banyak berdoa mohon kepada Alloh agar anak-anak di bukakan hati dan fikirannya menerima Al Quran.
- Mulai dari contoh ortu yg gemar membaca & menghafal  Al Qur’an
- Menjadikan waktu-waktu tertentu di rumah setiap hari untuk berinteraksi dengan Al Qur’an
- Tanamkan atau perkenalkan Al Qur’an sejak dini dengan memperhatikan tumbuh kembang anak
- Buatkan lingkungan yang mendukung agar anak akrab dengan Al Qur’an
- Tidak menyebabkan suasana rumah yang menyebabkan malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah
- Tidak menjadikan suasana dalam rumah dengan hal-hal yang menyebabkan setan masuk dalam rumah, sebab ini akan memutuskan hubungan dengan Al Qur’an
- Tidak mencampur adukan antara yang haq dengan yang batil contoh: setelah membaca Qur’an mendengarkan musik-musik yang melupakan manusi kepada Alloh Swt
- Bersabar atas segala usaha & ikhtiar yang di lakukan. (Wallahu'alam bissowab)